WEB LAMA
05 November 2021

DESA TERUNG IKUT SUKSESKAN PROGRAM JATIM BEBAS PASUNG

Terung,                 Wahyudianto, adalah salah satu warga desa Terung yang  selama kurun waktu setahun terakhir dikarantina dalam sebuah kurungan di dalam rumahnya. Wahyudianto merupakan salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di Desa Terung dan telah beberapa kali menjalani proses rehabilitasi baik medis maupun non medis.                 Bapak Sutopo selaku orang tua dari wahyudianto menuturkan bahwa maksud dan tujuan yang bersangkutan di karantina adalah agar tidak melukai orang-orang di sekitarnya jika sedang kambuh atau tidak stabil kondisi kejiwaannya.  Kondisi yang dialami Wahyudianto inipun sudah dilaporkan oleh Pemerintah Desa Terung kepada Dinas Sosial Kabupaten Magetan yang kemudian ditindaklanjuti dengan keikutsertaan dalam Program Jatim Bebas Pasung.                 Pagi ini (05/11/2021) Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Dinas Kesehatan, Camat Panekan serta Pemerintah Desa Terung melakukan seremonial pelepasan pasung kepada Wahyudianto. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya bersama rombongan dari desa lain di Kabupaten Magetan yang seluruhnya berjumlah 11 orang. Kegiatan pembebasan pasung di Desa Terung diawali dengan penyerahan Wahyudianto secara simbolis dari Bapak Dicong Maleleh selaku Camat Panekan kepada Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Jatim Bapak Sugiyono dengan pesan agar kiranya Wahyudianto ditangani dan diberikan pengobatan terbaik agar nantinya dapat kembali ke keluarganya dengan kesembuhan yang sempurna. Jatim Bebas Pasung merupakan salah satu program prioritas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menargetkan jatim terbebas dari kasus pemasungan pada tahun 2024. Giat pembebasan pasung di Desa Terung inipun turut didukung oleh Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. Keberangkatan Wahyudianto ke RSJ Menur diantar langsung oleh pihak keluarga, perwakilan dari TAGANA  Kabupaten Magetan serta perawat desa Terung. Semoga program Jatim Bebas Pasung Gubernur Jatim ini akan dapat menghapus kasus pemasungan ODGJ di Jawa Timur pada umumnya dan di Desa Terung pada khususnya. (Red/BC)   
SUWARNO, S.SOS (KEPALA DESA)    DWI PURYANI (SEKRETARIS DESA)    JOKO SUPRIYANTO (KAUR PERENCANAAN)    AHMAD YANI WAHYU ABADI (STAF KASI PEMERINTAHAN)    GANDUNG SUHERI (KAUR KEUANGAN)    SRI PUJI LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)    KUSBIYANTO (KASI KESEJAHTERAAN)    KEVIN LAROIBA EKO SUHERI (KASI PELAYANAN)    SUKESI (KAMITUWO I)    ENDRO BUDIONO (KASI PEMERINTAHAN)    SUBINI (KAMITUWO 2)