27 April 2021
MUSYAWARAH DESA INSIDENTAL PROGRAM PEMBERDAYAAN BUMDESA MELALUI BKK PROVINSI JAWA TIMUR T.A 2021
Terung,27 April 2021
Pemerintah Desa Terung hari ini kembali melaksanakan kegiatan tindak lanjut pra musyawarah desa yang berkaitan dengan program pemberdayaan BUMDes. Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB telah berkumpul di pendopo Balai Desa Terung yakni jajaran Pemerintah Desa Terung, Badan Permusyawaratan Desa Terung, pendamping local desa Terung dan pengurus BUMDes Terung Berkarya. Forum musdes kali ini merupakan sosialisasi dari pendamping tenaga ahli dari P3MD Kab. Magetan, Ibu Enggar untuk memaparkan tindak lanjut dan mekanisme yang harus dilalui oleh BUMDes Terung Berkarya pasca pra musdes yang telah diselenggarakan sebelumnya.
Dalam pemaparannya, Ibu Enggar menjelaskan mekanisme tentang maksud dan tujuan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi serta tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh BUMDes Terung Berkarya dalam mengelola Bantuan program pemberdayaan dari Pemprov Jawa Timur ini. Ibu Enggar berpesan agar BKK ini nantinya direalisasikan dengan berpedoman pada pedoman umum yang telah didapatkan BUMDes dalam diklat di Malang. Nantinya penggunaan atas dana BKK ini akan mendapat evaluasi dan pengawasan langsung dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur dan juga Inspektorat Kabupaten. Pemaparan dari Ibu Enggar inipun kemudian dilanjutkan dengan pemaparan lebih lanjut oleh bapak Andik Nur W selaku ketua BUMDes. Beliau menjelaskan tentang uraian lebih lanjut rencana penggunaan dana Bantuan keuangan Khusus Pemprov Jatim tersebut mulai dari analisa perencanaan unit usaha toko pertanian sampai dengan perkiraan laba yang didapatkan selama satu tahun pelaksanaan program tersebut.
Dalam forum ini Kepala Desa Terung, bapak Suwarno, menyampaikan pesan untuk seluruh pengurus BUMDes Terung Berkarya untuk selalu bersemangat dalam menjalankan roda kepengurusan BUMDes dalam mengelola Bantuan Keuangan Khusus yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kepala Desa Terung menggaris bawahi agar pengelolaan atas BKK tersebut diselenggarakan dengan sebenar-benarnya sesuai petunjuk dan pedoman yang ada baik itu aspek realisasi anggaran maupun pertanggungjawaban atas realisasi dana BKK tersebut. Hal itu disampaikan agar nantinya dapat dihindari permasalahan yang tidak diiinginkan ataupun melanggar hukum. Begitu pula Ketua BPD, bapak Agus Suyanto yang pada dasarnya mendukung pengurus BUMDes untuk bersama-sama merealisasikan program bantuan pemberdayaan BUMDes ini dan agar tetap menjalin koordinasi yang baik dengan Pemerintah Desa maupun BPD Desa. Sinergi ini nantinya diharapkan dapat memajukan BUMDes Terung Berkarya melalui maksimalisasi unit-unit usaha yang berkembang didalamnya. (Red/BC)