WEB LAMA
24 September 2024

MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TERUNG TAHUN 2025 MENJADI PERDES NOMOR 3 TAHUN 2024

Terung – Selasa, 24 September 2024, Desa Terung menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 menjadi Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Terung dengan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Terung, tokoh masyarakat, serta FORKOPIMCA Panekan yang ikut menghadiri prosesi penetapan ini. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Terung, yang menyampaikan pentingnya musyawarah desa ini dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun mendatang. Setelah membuka acara, Ketua BPD kemudian melanjutkan dengan pembacaan keputusan persetujuan BPD terkait RKPDes 2025. Keputusan ini menunjukkan kesepakatan dan dukungan penuh dari BPD terhadap rencana kerja yang akan menjadi dasar pembangunan di Desa Terung pada tahun 2025. Selanjutnya, Kepala Desa Terung, Bapak Suwarno S.Sos. mengambil bagian dengan membacakan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang RKPDes Terung Tahun 2025. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua BPD dan Kepala Desa, yang disaksikan langsung oleh perwakilan Forkopimca Panekan. Penandatanganan ini menandai sahnya Perdes Nomor 3 Tahun 2024 yang mengesahkan RKPDes 2025 sebagai pedoman pembangunan desa tahun mendatang. Setelah penandatanganan, Kepala Desa menyampaikan sambutannya dengan menjelaskan bahwa dokumen RKPDes ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Beliau berharap bahwa dengan penetapan Perdes ini, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Terung pada tahun 2025 dapat berjalan lancar dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat desa. Dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Panekan, Bapak Yanu Hari Wibowo S.STP yang menegaskan bahwa RKPDes menjadi landasan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia berharap bahwa Desa Terung dapat memaksimalkan setiap program yang telah direncanakan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Acara ditutup dengan seluruh peserta musyawarah menyepakati bahwa hasil pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan Desa Terung di masa mendatang. Penetapan RKPDes 2025 sebagai bagian dari RPJMDes akan menjadi pedoman penting dalam mewujudkan pembangunan dan visi Desa Terung untuk lebih maju, sejahtera, dan makmur.
SUWARNO, S.SOS (KEPALA DESA)    DWI PURYANI (SEKRETARIS DESA)    JOKO SUPRIYANTO (KAUR PERENCANAAN)    AHMAD YANI WAHYU ABADI (STAF KASI PEMERINTAHAN)    GANDUNG SUHERI (KAUR KEUANGAN)    SRI PUJI LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)    KUSBIYANTO (KASI KESEJAHTERAAN)    KEVIN LAROIBA EKO SUHERI (KASI PELAYANAN)    SUKESI (KAMITUWO I)    ENDRO BUDIONO (KASI PEMERINTAHAN)    SUBINI (KAMITUWO 2)