WEB LAMA
01 Januari 2024

PENETAPAN KPM BLT DD DESA TERUNG TA 2024

Terung,                 Tahun Anggaran 2024 sudah dimulai, Pemerintah Desa Terung telah menutup rangkaian tahun anggaran 2023 kemarin dengan penetapan KPM BLT DD Desa  Terung untuk tahun 2024 . Program jaminan sosial di desa ini kembali mejadi program kegiatan kebijakan nasional yang harus dijalankan di desa. Melalui peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas  Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 desa diamanatkan untuk mengalokasikan prioritas DD dimana salah satunya adalah untuk penanggulangan kemiskinan di desa melalui program jaminan sosial BLT DD.                 Musyawarah desa penentuan KPM BLT DD Desa Terung Tahun 2024 diawali dengan pengusulan calon penerima dari masing-masing wilayah RT se Desa Terung untuk kemudian dilakukan pembahasana bersama pemerintah Desa dan BPD di tingkat desa. Pemerintah Desa Terung menetapkan pagu untuk KPM BLT DD Tahun 2024 sebanyak 20 orang dengan pagu anggaran sebanyak Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah)  atau sebanyak 7,1 % dari pagu DD Desa Terung TA 2024. Pada tahapan validasi data usulan dari masing-masing RT didapatkan sebanyak 54 usulan awal yang kemudian dilakukan pembahasan mendalam dengan memakai kategori penilaian yang telah disepakati diawal yakni sebagai berikut: kehilangan mata pencaharian; memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis, sakit menahun, maupun penyandang disabilitas; memiliki anggota KK lanjut usia; Belum pernah mendapatkan bantuan keluarga harapan; merupakan Kepala keluarga perempuan miskin ekstrim.                 Dari proses validasi ini kemudian didapatkan hasil finalisasi sebanyak 20 orang yang memenuhi syarat untuk menjadi calon keluarga penerima manfaat BLT DD Tahun 2024. Calon KPM BLT DD tahun 2024 yang telah difinalisasi melalui forum musyawarah desa adalah sebagai berikut:   NO. NAMA NIK ALAMAT 1 KADIMIN 3520081210540001 RT 001 RW 001 DESA TERUNG 2 INAH 3520084608710002 RT 001 RW 001 DESA TERUNG 3 MINAH 3520086707440001 RT 002 RW 001 DESA TERUNG 4 ENDANG SRI WIJAYANINGSIH 3520086609760001 RT 003 RW 001 DESA TERUNG 5 SUMINAH 3520084107430012 RT 003 RW 001 DESA TERUNG 6 SUTONO 3520080909820001 RT 004 RW 001 DESA TERUNG 7 SETU 3520080604530001 RT 004 RW 001 DESA TERUNG 8 MULYONO 3520080107490014 RT 005 RW 001 DESA TERUNG 9 NUR SANUSI 3518091907490001 RT 001 RW 002 DESA TERUNG 10 SAINEM 3520084602370001 RT 001 RW 002 DESA TERUNG 11 SATINAH 3520080107660072 RT 002 RW 002 DESA TERUNG 12 SUKINEM 3520085106560001 RT 002 RW 002 DESA TERUNG 13 WARSINEM 3520084107570236 RT 003 RW 002 DESA TERUNG 14 SUJINAH 3520084107530021 RT 004 RW 002 DESA TERUNG 15 MANGAT 3520080101530001 RT 004 RW 002 DESA TERUNG 16 SARDIANTO 3520060107640012 RT 004 RW 002 DESA TERUNG 17 DIMIN 3520080107430016 RT 005 RW 002 DESA TERUNG 18 WARSITI 3520085207650003 RT 005 RW 002 DESA TERUNG 19 WIR SUKADI 3520080107450015 RT 005 RW 002 DESA TERUNG 20 JAINEM 3520084107520020 RT 005 RW 002 DESA TERUNG   Nama calon KPM BLT DD Desa Terung Tahun 2024 ini selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa Terung dan berhak untuk mendapatkan bantuan tunai selama 12 bulan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Mekanisme pergantian KPM BLT DD tahun 2024 juga telah diatur dalam Peraturan Kepala Desa Terung untuk nantinya dilaksanakan jika memang ada pergantian KPM selama tahun berjalan. Sebagai bagian dari program penanganan kemiskinan di desa, program jaminan sosial BLT DD Desa Terung ini diharapkan tersalur tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari calon penerima manfaat. Pemerintah Desa Terung akan terus mendukung kebijakan program Pemerintah Pusat maupun Daerah melalui alokasi baik kegiatan maupun penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.(JS)
SUWARNO, S.SOS (KEPALA DESA)    DWI PURYANI (SEKRETARIS DESA)    JOKO SUPRIYANTO (KAUR PERENCANAAN)    AHMAD YANI WAHYU ABADI (STAF KASI PEMERINTAHAN)    GANDUNG SUHERI (KAUR KEUANGAN)    SRI PUJI LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)    KUSBIYANTO (KASI KESEJAHTERAAN)    KEVIN LAROIBA EKO SUHERI (KASI PELAYANAN)    SUKESI (KAMITUWO I)    ENDRO BUDIONO (KASI PEMERINTAHAN)    SUBINI (KAMITUWO 2)