01 Januari 2024
PENETAPAN KPM BLT DD DESA TERUNG TA 2024
Terung,
Tahun Anggaran 2024 sudah dimulai, Pemerintah Desa Terung telah menutup rangkaian tahun anggaran 2023 kemarin dengan penetapan KPM BLT DD Desa Terung untuk tahun 2024 . Program jaminan sosial di desa ini kembali mejadi program kegiatan kebijakan nasional yang harus dijalankan di desa. Melalui peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 desa diamanatkan untuk mengalokasikan prioritas DD dimana salah satunya adalah untuk penanggulangan kemiskinan di desa melalui program jaminan sosial BLT DD.
Musyawarah desa penentuan KPM BLT DD Desa Terung Tahun 2024 diawali dengan pengusulan calon penerima dari masing-masing wilayah RT se Desa Terung untuk kemudian dilakukan pembahasana bersama pemerintah Desa dan BPD di tingkat desa. Pemerintah Desa Terung menetapkan pagu untuk KPM BLT DD Tahun 2024 sebanyak 20 orang dengan pagu anggaran sebanyak Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah) atau sebanyak 7,1 % dari pagu DD Desa Terung TA 2024. Pada tahapan validasi data usulan dari masing-masing RT didapatkan sebanyak 54 usulan awal yang kemudian dilakukan pembahasan mendalam dengan memakai kategori penilaian yang telah disepakati diawal yakni sebagai berikut:
kehilangan mata pencaharian;
memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis, sakit menahun, maupun penyandang disabilitas;
memiliki anggota KK lanjut usia;
Belum pernah mendapatkan bantuan keluarga harapan;
merupakan Kepala keluarga perempuan miskin ekstrim.
Dari proses validasi ini kemudian didapatkan hasil finalisasi sebanyak 20 orang yang memenuhi syarat untuk menjadi calon keluarga penerima manfaat BLT DD Tahun 2024. Calon KPM BLT DD tahun 2024 yang telah difinalisasi melalui forum musyawarah desa adalah sebagai berikut:
NO.
NAMA
NIK
ALAMAT
1
KADIMIN
3520081210540001
RT 001 RW 001 DESA TERUNG
2
INAH
3520084608710002
RT 001 RW 001 DESA TERUNG
3
MINAH
3520086707440001
RT 002 RW 001 DESA TERUNG
4
ENDANG SRI WIJAYANINGSIH
3520086609760001
RT 003 RW 001 DESA TERUNG
5
SUMINAH
3520084107430012
RT 003 RW 001 DESA TERUNG
6
SUTONO
3520080909820001
RT 004 RW 001 DESA TERUNG
7
SETU
3520080604530001
RT 004 RW 001 DESA TERUNG
8
MULYONO
3520080107490014
RT 005 RW 001 DESA TERUNG
9
NUR SANUSI
3518091907490001
RT 001 RW 002 DESA TERUNG
10
SAINEM
3520084602370001
RT 001 RW 002 DESA TERUNG
11
SATINAH
3520080107660072
RT 002 RW 002 DESA TERUNG
12
SUKINEM
3520085106560001
RT 002 RW 002 DESA TERUNG
13
WARSINEM
3520084107570236
RT 003 RW 002 DESA TERUNG
14
SUJINAH
3520084107530021
RT 004 RW 002 DESA TERUNG
15
MANGAT
3520080101530001
RT 004 RW 002 DESA TERUNG
16
SARDIANTO
3520060107640012
RT 004 RW 002 DESA TERUNG
17
DIMIN
3520080107430016
RT 005 RW 002 DESA TERUNG
18
WARSITI
3520085207650003
RT 005 RW 002 DESA TERUNG
19
WIR SUKADI
3520080107450015
RT 005 RW 002 DESA TERUNG
20
JAINEM
3520084107520020
RT 005 RW 002 DESA TERUNG
Nama calon KPM BLT DD Desa Terung Tahun 2024 ini selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa Terung dan berhak untuk mendapatkan bantuan tunai selama 12 bulan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Mekanisme pergantian KPM BLT DD tahun 2024 juga telah diatur dalam Peraturan Kepala Desa Terung untuk nantinya dilaksanakan jika memang ada pergantian KPM selama tahun berjalan. Sebagai bagian dari program penanganan kemiskinan di desa, program jaminan sosial BLT DD Desa Terung ini diharapkan tersalur tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari calon penerima manfaat. Pemerintah Desa Terung akan terus mendukung kebijakan program Pemerintah Pusat maupun Daerah melalui alokasi baik kegiatan maupun penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.(JS)