29 Desember 2023
PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024
Terung, 29 Desember 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Terung untuk periode tahun anggaran 2024 telah selesai ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa Terung. Bertempat di Balai Desa Terung dan dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Panekan, musyawarah penetapan APBDesa Terung TA 2024 telah disahkan di depan forum musyawarah desa yang terdiri dari ketua RT, Ketua RW, perwakilan dari TP PKK Desa, perwakilan dari PAUD dan TK.
Dengan disahkan nya Peraturan Desa Terung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2024 maka Pemerintah Desa Terung telah menetapkan pijakan yuridis dalam menyelenggarakan program kegiatan yang terinci dalam 5 bidang utama. Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Terung TA 2024 telah dilalui sebelumnya dimana telah disepakati dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa beserta forum musyawarah desa PRA APBDes tentang program kegiatan beserta rincian anggaran belanja untuk periode 2024. Secara garis besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Terung TA 2024 dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Pendapatan Desa
Rp
1.816.715.300,00
2. Belanja Desa
Rp
1.811.715.300,00
Surplus
Rp
5.000.000,00
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Pembiayaan
Rp
10.140.117,95
b. Pengeluaran Pembiayaan
Rp
5.000.000,00
Selisih Pembiayaan (a-b)
Rp
5.140.117,95
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran
Rp
10.140.117,95
Dalam musyawarah penetapan kali ini juga telah disampaikan adanya SiLPA tahun 2023 yakni sebesar Rp. 10.140.117,95 (sepuluh juta seratus empat puluh ribu seratus tujuh belas koma sembilan puluh lima rupiah) yang nantinya belum direncanakan untuk dialokasikan kedalam pengeluaran pembiayaan desa.
Atas penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Terung Tahun 2024 ini juga disambut baik oleh Bapak Camat Panekan, Bapak Yanu Hari Wibowo, S.STP. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat atas penetapan APBDes Desa Terung yang sebelumnya juga telah melalui serangkaikan tahapan proses mulai dari verifikasi di tingkat kecamatan dampai dengan pembahasan rancangan bersama BPD dalam forum musyawarah desa. Tak lupa Bapak Camat Panekan juga mengapresiasi Pemerintah Desa Terung atas didapatkannya tambahan alokasi kinerja DD untuk tahun 2024 sebesar Rp. 255.000.000,- (dua ratus lima puluh lima juta rupiah. Diharapkan dengan adanya tambahan DD tersebut Desa Terung dapat mengoptimalkannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang tentunya sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa.
Musyawarah desa penetapan APBDesa Terung TA 202 4 berakhir pada pukul 20.30 WIB dan menutup pelaksanaan rangkaian program kegiatan pemerintah desa Terung tahun 2023. (Red/BC)