07 November 2023
PERUBAHAN APBDESA TERUNG TAHUN 2023 TELAH DISAHKAN
Terung, 07 November 2023
Pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Terung telah mendapatkan kata sepakat dan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa Terung. Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah Desa Terung meminta fasilitasi BPD Desa untuk menyelenggarakan musyawarah desa untuk menetapkan rancangan perubahan APBDesa Terung tersebut menjadi peraturan desa yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Bertempat di balai desa Terung dengan dihadiri oleh forkopimca kecamatan Panekan, BPD Desa, PKK Desa, perwakilan dari PAUD dan TK, serta perwakilan dari satuan perlindungan masyarakat desa (satlinmasdes) telah diselenggarakan penetapan peraturan desa Terung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Terung Tahun 2023. Musyawarah desa penetapan perdes ini diawali dengan pembacaan keputusan persetujuan atas ditetapkannya rancangan peraturan desa menjadi peraturan desa tentang Perubahan APBDesa Terung Tahun 2023. Atas persetujuan ini, selanjutnya Kepala Desa Terung Bapak Suwarno membacakan peraturan desa Terung Nomor 5 Tahun 2023. Adapun rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa Terung tahun 2023 sebagaimana tesebut dalam peraturan desa nomor 5 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1.
Pendapatan Desa
a. semula
Rp 1.402.072.167,-
b. bertambah
Rp 9.897.133,-
Jumlah pendapatan setelah perubahan
Rp 1.411.969.300,-
2.
Belanja Desa
a. semula
Rp 1.387.072.167,-
b. bertambah
Rp 57.209.133,-
Jumlah belanja setelah perubahan
Rp 1.444.281.300,-
Defisit setelah perubahan
Rp 32.132.000,-
3.
Pembiayaan Desa
3.1. Penerimaan Pembiayaan
a. Semula
Rp. 38.279.648,29
b. Bertambah/(berkurang)
Rp 0,-
Jumlah penerimaan setelah perubahan
Rp 38.279.648,29
3.2. Pengeluaran Pembiayaan
a. Semula
Rp 53.279.648,29
b. berkurang
Rp 10.000.000,-
Selisih Pembiayaan setelah perubahan
Rp 43.279.648,29
Musyawarah desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Terung tahun 2023 ditandai dengan penandatanganan peraturan desa beserta kelengkapannya disaksikan oleh Forkopimca Kecamatan Panekan. Pada kesempatan ini, Bapak Camat Panekan, Bapak Yanu Hari Wibowo,S.SPT memberikan apresiasi kepada pemerintah desa Terung yang telah melalui tahapan perubahan APBDesa Terung tahun 2023 ini dengan baik. Agar nantinya pemerintah desa segera merealisasikan seluruh sisa kegiatan di tahun 2023 mengingat penyelenggaraan kegiatan yang tinggal tersisa 2 bulan di tahun berjalan. Turut serta memberikan sambutannnya, Kapolsek Panekan, Ibu AKBP Iin Pelangi, S.Sos yang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jika terdapat pengaduan atas pelayanan pemerintah agar langsung melaporkan ke Polres Magetan melalui nomor kontak Whatsapp Kapolres Magetan. (Red/BC)