27 September 2023
SAH: RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TERUNG TAHUN 2024 TELAH DISEPAKATI
Terung,27/09/2023
Tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa Terung untuk periode 2024 telah memasuki tahapan finalisasi. Tahapan penyusunan yang telah diawali pada bulan Juli 2023, dilanjut dengan serangkaian tahapan mulai dari penjaringan gagasan usulan masyarakat, review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Pembahasan rancangan RKPDesa, dan kini akhirnya sampailah pada tahapan akhir dari proses penyusunan perencanaan pembangunan desa Terung yakni penetapan peraturan desa Terung tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024.
Bertempat dibalai desa Terung, kegiatan musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 dimulai dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Terung Bapak Agus Suyanto. Musyawarah desa ini merupakan finalisasi atas tahapan penyusunan RKP Desa Terung untuk periode 2024. Pada musyawarah desa sebelumnya telah diselenggarakan penyampaian dan pembahasan atas rancangan RKPDesa yang telah selesai disusun oleh tim penyusun. Output atas musyawarah desa tersebut adalah disepakatinya rancangan RKP Desa yang didalamnya memuat prioritas kegiatan yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan APBDesa Tahun 2024.
Turut hadir dalam penetapan RKPDesa Terung ini, Camat Panekan Bapak Yanu Hari Wibowo, SSPT,Kapolsek Panekan Ibu AKP Iin Pelangi, S.Sos, serta Danramil Panekan Kapten Inv, Asnan. Dalam sambutan nya Bapak Camat Panekan mengevaluasi kembali proses tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang telah dilalui di Desa Terung sampai dengan penetapan pada hari ini. Kegiatan penetapan pada malam ini pasti telah diawali dengan musyawarah desa pembahasan rancangan/ PRA yang membahas nominal anggaran didalamnya. Harapan Bapak Camat selaku kepala kewilayah di Kecamatan Panekan, nantinya desa akan menjadikan RKPDesa ini sebagai dasar penyusunan APBDesa Terung Tahun 2024. Tidak ada yang namanya kegiatan siluman yang tiba-tiba muncul di APBDes. Semua program kegiatan yang nantinya dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 merupakan hasil rembug desa dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan desa (RKPDesa).
Dalam musyawarah penetapan RKPDesa Terung Tahun 2024 ini telah dihasilkan output berupa peraturan Desa Terung nomor 4 Tahun 2023 yang disahkan dan ditandangani oleh BPD Desa Terung beserta Kepala Desa Terung dihadapan forum musyawarah desa. Peraturan desa ini nantinya menjadi dokumen dasar bagi perencanaan pembangunan di desa Terung pada tahun 2024. (Red/BC)