WEB LAMA
05 Juli 2021

SOSIALISASI PPKM DARURAT SE- JAWA BALI DI DESA TERUNG

Terung,

 

          Pemerintah telah menetapkan tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 sebagai penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Langkah ini merupakan akibat dari melonjaknya kembali jumlah orang yang terindikasi positif COVID-19. Banyak kota di pulau Jawa dan Bali yang termasuk dalam kategori zona hitam dimana tingkat kematian yang sangat tinggi akibat COVID-19 dalam satu hari.

          Pemerintah Desa Terung pun menindaklanjuti Instruksi Bupati Magetan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Magetan dengan mengadakan sosialisasi keliling  di wilayah Desa Terung. Adapun yang terlibat dalam sosialisasi keliling PPKM Darurat ini meliputi perangkat desa Terung beserta Babinsa dan Babinkamtibmas desa. Kegiatan ini merupakan upaya sosialisasi kebijakan pemerintah yang baru melalui penerapan PPKM Darurat yang didalamnya diberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat dalam rangka menekan laju peningkatan angka positif Covid di Desa Terung.

          Kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa Terung tentang pembatasan kegiatan masyarakat khususnya yang memiliki usaha toko, warung dan sejenisnya agar mematuhi aturan baru yang mewajibkan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB. Segala pembatasan kegiatan di Desa Terung tertuang dalam Himbauan Kepala Desa Terung Nomor :  188    /224/ 403.408.2/2021. Himbauan inipun telah diumumkan kepada seluruh masyarakat desa Terung melalui siaran di masjid-masjid dan disertai penempelan surat himbauan tersebut di poskamling di seluruh wilayah RT di desa Terung.

         (Red/BC)

SUWARNO, S.SOS (KEPALA DESA)    DWI PURYANI (SEKRETARIS DESA)    JOKO SUPRIYANTO (KAUR PERENCANAAN)    AHMAD YANI WAHYU ABADI (STAF KASI PEMERINTAHAN)    GANDUNG SUHERI (KAUR KEUANGAN)    SRI PUJI LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)    KUSBIYANTO (KASI KESEJAHTERAAN)    KEVIN LAROIBA EKO SUHERI (KASI PELAYANAN)    SUKESI (KAMITUWO I)    ENDRO BUDIONO (KASI PEMERINTAHAN)    SUBINI (KAMITUWO 2)