WEB LAMA
18 September 2024

MUSRENBANGDES RKPDES: PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TAHUN 2025 DESA TERUNG

Terung – Rabu, 18 September 2024, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terkait pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 di Desa Terung telah berjalan dengan lancar dan kondusif. Acara yang berlangsung di Balai Desa Terung ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat. Kepala Desa Terung, Bapak Suwarno S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes yang menjadi acuan utama dalam pembangunan desa selama satu tahun ke depan. "RKPDes ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Terung pada tahun 2025. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi warga," ujarnya. Pemaparan RKPDes 2025 yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Desa Terung, Ibu Dwi Puryani meliputi beberapa bidang dalam rancangan RKPDes tersebut, mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat serta pembiayaan desa. Pada sesi diskusi, peserta musyawarah turut aktif memberikan masukan dan usulan terkait rencana pembangunan. Musyawarah ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus menjalin komunikasi yang baik demi tercapainya tujuan pembangunan Desa Terung yang lebih maju dan Sejahtera. Dengan telah dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan proses penyusunan RKPDes 2025 dapat segera diselesaikan dan program-program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
SUWARNO, S.SOS (KEPALA DESA)    DWI PURYANI (SEKRETARIS DESA)    JOKO SUPRIYANTO (KAUR PERENCANAAN)    AHMAD YANI WAHYU ABADI (STAF KASI PEMERINTAHAN)    GANDUNG SUHERI (KAUR KEUANGAN)    SRI PUJI LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)    KUSBIYANTO (KASI KESEJAHTERAAN)    KEVIN LAROIBA EKO SUHERI (KASI PELAYANAN)    SUKESI (KAMITUWO I)    ENDRO BUDIONO (KASI PEMERINTAHAN)    SUBINI (KAMITUWO 2)