Kantor Desa Terung beralamatkan di JL. Raya Terung, KM 4 Nomor 2, RT 02 RW II Desa Terung Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan. Kantor Desa Terung berfungsi sebagai pelayanan satu atap yang buka dalam lima hari kerja,buka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Pelayanan satu atap Pemerintah Desa Terung meliputi:
1. Pelayanan administrasi kependudukan
2. Pelayanan Surat Pengantar Administrasi Pertanahan
3. Pelayanan Surat Pengantar nikah
4. Pelayanan Surat Keterangan Usaha
5. Pelayanan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian
6. Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu
7. Pelayanan Surat Keterangan Domisili
8. Pelayanan Surat Pengantar Mutasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB
9. Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
(Red/BC)
PONKESDES TERUNG merupakan fasilitas kesehatan yang disediakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat desa Terung. PONKESDES ini dikelola oleh bidan desa bernama MUJI ASTUTI dan perawat desa bernama Sujiati. PONKESDES merupakan sarana untuk akses pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh desa dengan kegiatan yang meliputi:
1. Pelayanan pengobatan anak-anak dan dewasa
2. Pelayanan KB
3. Pelayanan imunisasi Balita
4. Sarana pertemuan kader kesehatan desa
5. Penyelenggaraan Posyandu Balita
6. Penyelenggaraan Posyandu Lansia
7. Penyelenggaraan Posbindu
8. Penyelenggaraan Kelas Ibu Hamil
9. Penyelenggaraan Kelompok Pengguna ASI (KP-ASI)
10. Penyelenggaraan penyuluhan penyakit menular
11. Penyelenggaraan kunjungan dan pemeriksaan jentik nyamuk (JUMANTIK)
12. Penyelenggaraan kunjungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa
Jadwal kunjung masyarakat ke PONKESDES adalah dalam 6 hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00. PONKESDES TERUNG ditujukan untuk pemenuhan kegiatan pelayanan sosial dasar yang menyangkut kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan terdekat. Sehingga pertolongan pertama pada penanganan kasus pengobatan bisa difasilitasi dengan mudah dan cepat. (Red/BC)
TK Pancasila merupakan yayasan pendidikan di bawah naungan PKK Desa Terung Kecamatan Panekan. Dibawah pimpinan Ibu Sukatni sebagai Kepala Sekolah, dan Ibu Kartini sebagai Guru Tetap Yayasan, TK Pancasila memiliki dua kelas TK A dan TK B dengan masing-masing siswa per kategori umur. Sejak berdiri pada tahun 1998, TK Pancasila telah memberikan sumbangsih bagi kemajuan pendidikan anak usia dini di Desa Terung. Adapun fasilitas yang dimiliki oleh TK Pancasila Desa Terung adalah meliputi:
- Ruang Kelas A dan B
- Buku-buku penunjang
- Alat Permainan Edukasi
- Ruang Guru
- Kamar Mandi/ toilet bagi siswa
- Tempat bermain beserta alat permainan
Sistem belajar mengajar siswa siswi TK Pancasila dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kurikulum yang dijadikan acuan dan diajarkan oleh para guru ajar adalah kurikulum 13 dimana siswa diajarkan per tema tertentu dalam setiap tahun ajaran. Sistem belajar mengajar siswa siswi TK Pancasila dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kurikulum yang dijadikan acuan dan diajarkan oleh para guru ajar adalah kurikulum 13 dimana siswa diajarkan per tema tertentu dalam setiap tahun ajaran. Di kelas setiap hari siswa dibiasakan untuk belajar membaca dan mengaji dengan harapan ketika lulus nanti siswa sudah siap untuk memasuki tuntutan di sekolah dasar. (Red/BC)