Terung, 22 Januari 2026
Pemerintah Desa Terung mengikuti Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2027 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Panekan. Kegiatan ini merupakan bagian dari penjaringan gagasan dalam penetapan usulan kegiatan yang nantinya dibiayai dari pagu anggaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan ini pemerintah desa Terung melalui Kepala Desa Terung menyampaikan usulan kegiatan dalam klaster ekonomi kuat yakni pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di desa. Pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah ini berupa container sampah sebagai sarana penampunagn sampah di TPS. Usulan ini dimunculkan mengingat pada tahun 2026 Pemerintah Desa Terung telah mengalokasikan Pembangunan TPS dalam Angagran Pendapatan dan Belanja Desa Terung Tahun 2026. Harapan terbesar dari pemerintah Desa Terung usulan ini dapat terealisasi melalui pendanaan dinas terkait sehingga pengelolaan sampah di Desa Terung dapat berjalan secara optimal. (Red/BC)