MINGGU BERSIH (MINGSIH) DESA TERUNG
MINGGU BERSIH (MINGSIH) DESA TERUNG
Salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa adalah RT dan RW. Peran RT sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 adalah sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan. RT sebagai ruang lingkup wilayah terkecil di desa merupakan modal dan asset pemerintah desa dalam menyambung lidah bagi penyampaian informasi yang terkait dengan program kegiatan pemerintah desa.
Di Desa Terung yang terdiri dari 10 wilayah RT telah memiliki rutinitas mengadakan perkumpulan setiap bulannya. Pertemuan rutin di masing-masing RT ini juga diikuti dan didampingi oleh perangkat desa selaku pembina di wilayah RT tersebut. Adapun pembina RT di wilayah desa Terung adalah sebagai berikut:
- Ibu Sukesi ( Kamituwo I) selaku pembina RT 01 RW I
- Bapak gandung Suheri ( Kaur Keuangan) selaku Pembina RT 02 Rw I
- Bapak Joko Supriyanto ( Kaur Perencanaan) selaku Pembina RT 03 RW I
- Bapak Kusbiyanto ( Kasi Kesejahteraan) selaku Pembina RT 04 RW I
- Ibu Sri Puji L ( Kaur Umum dan Tu) selaku pembina RT 05 RW I
- Bapak Joko Supriyanto ( Kaur Perencanaan ) selaku pembina RT 01 RW II
- Bapak Kevin Laroiba Eko Suheri ( Kasi Pelayanan ) selaku pembina RT 02 RW II
- Bapak Subini ( Kasi Pemerintahan) selaku pembina RT 03 RW II
- Bapak Endro Budiono (Staf Kasipem) selaku pembina RT 04 RW II
- Bapak Akhmad Yani wahyu Abadi (Kamituwo II) selaku pembina Rt 05 RW II
Kegiatan rutin lainnya yang diselenggarakan oleh RT di desa Terung adalah penyelenggaraan Minggu Bersih yang dilakukan setiap dua minggu sekali. Upaya ini menyangkut penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan lingkungan dengan kerja bakti pembersihan wilayah baik di wilayah pemukiman maupun jalan protokol desa. Karena kebersihan adalah pangkal kesehatan maka mari segenap warga masyarakat desa Terung untuk terus menggalakkan program minggu bersih secara regular.
(Red/BC)