15 Desember 2020
PEMBAHASAN RANCANGAN APBDESA TERUNG T.A 2021
Terung,
Tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Desa Terung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Terung T.A 2021 sebagai dasar bagi pemerintah Desa Terung dalam menyususn Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa T.A 2021. Tahapan awal dari penyusunan APBDes T.A 2021 adalah dengan diselenggarakannya pembahasan rancangan APBDes T.A 2021 yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa Terung dan dihadiri seluru elemen masyarakat diantaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK Desa, BUMDesa, Ketua RW, Ketua RT, perwakilan Karang Taruna dan perwakilan dari satlinmas Desa.
Sebelum dimulai acara pembahasan rancangan APBDes Kepala Desa Terung Bapak Suwarno menyampaikan beberapa poin penting yang nantinya menjadi dasar untuk perubahan RKPDesa T.A 2021 yang sebelumnya telah ditetapkan. Adapun alasan pemerintah Desa mengajukan perubahan RKPDesa T.A 2021 adalah adanya perubahan mekanisme pada system penelitian, pencacahan dan pendistribusian SPPT yang sebelumnya belum masuk dalam daftar rencana program kegiatan tahun 2021. Alasan mendasar yang kedua adalah, adanya terkait dengan dukungan terhadap pembangunan embung desa dimana pembuangan sisa tanah keruk ditempatkan di lapangan desa maka pemerintah desa berupaya untuk menata dengan segera lapangan desa mengingat lokasinya berada di jalan masuk desa.
Menyambut usulan perubahan RKPDesa ini Badan Permusyawaratan Desa Terung melalui Ketua BPD Bapak Agus Suyanto,menyepakati dan menyetujui dengan catatan agar lapangan desa ditata sebaik mungkin agar nantinya menjadi lapangan kebanggaan desa Terung. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan APBDesa Terung T.A 2021 yang dimulai dengan pemaparan masing-masing program kegiatan di masing-masing bidang oleh sekretaris desa Terung. Pemaparan ini diikuti dengan seksama oleh peserta musyawarah desa, dan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari peserta musyawarah desa.
Hasil pemandangan rancangan APBDesa Terung T.A 2021 adalah disepakati dan disetujuinya rancangan APBDesa T.A 2021 tanpa catatan, dan untuk selanjutnya Badan Permusyawaratan Desa Terung akan memfasilitasi lebih lanjut bagi penyelenggaraan musyawarah desa penetapan Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa Terung T.A 2021. (Red/BC)